Jumat, 17 November 2023

Penyuluhan Anti Korupsi

 

Penyuluhan Anti Korupsi oleh Mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN)

Korupsi atau risywah atau juga di sebut suap adalah pemberian yang diberikan kepada orang lain dengan maksud meluluskan perbuatan tercela. Tujuan lainnya adalah menjadikan salah perbuatan yang sebetulnya sesuai syari'ah. Korupsi atau riswah menimbulkan berbagai distorsi dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Kejahatan ini bisa dikategorikan sebagai dosa besar dikarenakan daya rusaknya yang luar biasa pada semua lini kehidupan. Tindakan korupsi tidak saja berupa penyelewengan keuangan Negara tetapi mencakup beberapa perilaku sebagai berikut:

  1. Korupsi paling rendah, yakni perilaku yang berkaitan dengan pengkhianatan terhadap kepercayaan, seperti tidak disiplin dalam bertugas.
  2. Penyalahgunaan kekuasaan, seperti nepotisme dalam pengangkatan sanak saudara, teman-teman atau rekan politik tanpa melihat kompetensi.
  3. Segala bentuk kekuasaan yang medatangkan keuntungan baik untuk dirinya, keluarga dan golongan primordial tertentu.
  4. Korupsi sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat dan menghancurkan harmoni sosial, karena merusak sistem keadilan dan memutarbalikkan fakta kebenaran.(Syed Hussein Alatas dalam buku Sosiologi Korupsi)

Kita tentu sering mendengar bahwa berapa banyak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Praktik- praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia hampir setiap hari diberitakan oleh media massa. Kenyataannya praktik korupsi yang terjadi di Indonesia bukan hanya melibatkan personal, tetapi juga instansi politik dan hukum. Korupsi dianggap sebuah kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang masif dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tidak hanya merugikan negara, korupsi menyengsarakan rakyat di dalamnya. Berbagai dampak korupsi di berbagai bidang bisa dirasakan sendiri oleh kita semua.

Cerminan dampak korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Perkembangan ekonomi mandek dan berbagai rencana pembangunan terhambat akibat korupsi. Belum lagi dari sisi budaya, korupsi semakin menggerus kearifan lokal dan menggantinya dengan tabiat yang buruk. Semangat melawan korupsi akan semakin kuat jika kita memahami dampak-dampak tersebut. Berikut adalah dampak-dampak korupsi di berbagai bidang, agar bisa kita kenali dan cegah:

Semangat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi harus terus-menerus dibangkitkan, salah satunya dengan cara menyadarkan masyarakat akan bahaya dan dampak korupsi. Dalam melakukan penyuluhan dalam rangka menyadarkan bahaya dan dampak korupsi, Penyuluh Antikorupsi dapat menyampaikan materi-materi dengan tema antara lain:

  1. Bahaya Korupsi
  2. Contoh berbagai usaha mencegah dan menentang korupsi
  3. Dampak korupsi dalam berbagai bidang/sektor;
  4. Tujuan akhir dari usaha mencegah dan menentang korupsi
  5. Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi

Agama Islam sangat  tegas menentang korupsi. Aturan ini dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammad SAW berikut

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

Artinya: Dari Abdullah bin 'Amr, dia menceritakan Rasulullah SAW bersabda, "Laknat Allah SWT kepada pemberi suap dan penerima suap." (HR Ahmad).

Jangan sampai korupsi menjadi budaya dan norma di Indonesia. Belum ada kata terlambat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Karena memberantas korupsi adalah harga mati untuk Indonesia yang lebih baik di masa depan.






0 komentar:

Posting Komentar